Alumni TBS Raih Predikat Summa Cumlaude Di Universitas Al-Azhar
Pada hari Ahad (23/08), seorang mahasiswa Indonesia berhasil meraih gelar doktor di bidang Usul Fikih. Bertempat di Auditorium Utama Fakultas Syariah wal Qanun Universitas Al-Azhar, Kairo, sidang doktoral Mahmudi Muchson yang digelar ini tergolong istimewa karena dibuka langsung oleh Rektor Universitas Al-Azhar Prof. Dr. Abdul Hayy ‘Azb yang juga merupakan pembimbing II.
Putra asli Kudus dan Alumnus Madrasah NU TBS Kudus tahun 1996 yang merupakan Wakil Rais Syuriah PCINU Mesir ini mengajukan disertasi berjudul “Takhrîj al-Fatâwâ al-Maushiliyah Li Sultôn al-‘Ulamâ al-‘Izz ibn ‘Abd as-Salâm ‘Ala al-Qawâ’id al-Ushûliyah”. Di bawah bimbingan langsung Prof. Dr. Muhammad Muhammad Abdul Latif (Pembimbing I/Guru Besar Ushul Fiqh Universitas Al-Azhar) disertasi diuji oleh Prof. Dr. Mahmud Abdul Rahman (Direktur Program Ushul Fiqih Universitas Al-Azhar) dan Prof. Dr. Farouq Ahmad Husein (Guru Besar Ushul Fiqih Universitas Al-Azhar Damanhour). Sidang yang berlangsung alot kali ini dihadiri oleh perwakilan KBRI Kairo, jajaran pengurus PPMI Mesir, aktivis NU Mesir, dan berbagai lapisan pelajar baik Mesir maupun Indonesia yang mencapai lebih dari 200 orang.
Dalam sidang yang berlangsung selama 6,5 jam, Mahmudi Muchson harus mengikuti alur sidang yang begitu pelik dari komentar hingga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kedua penguji. Bahkan di sela penyampaiannya, salah satu penguji mengatakan secara gamblang bahwa judul disertasi yang diambil oleh Dr. Mahmudi ini merupakan tema yang akan melahirkan bobot materi yang berat karena berkaitan dengan salah satu metode Fuqoha dalam penyimpulan hukum yang mengacu kepada Qawâid Ushûliyah yang digagas oleh penghulu para ulama Imam al-‘Izz ibn Abd as-Salâm. Namun begitu, nampak beberapa kali penguji tak segan untuk menerima argumen yang diadu sebelumnya dan bahkan memuji.
“Ini..ini jawaban yang bagus! Mana tepuk tangan kalian buat Mahmudi?”, kata Prof. Dr. Mahmud Abdul Rahman di salah satu pertanyaan yang dijawab secara cekatan oleh Mahmudi.
Setelah melewati serangkaian pengujian berbentuk pertanyaan, sanggahan, dan adu argumen lalu disusul rapat tertutup dewan, akhirnya tepat pada pukul 19.39 Waktu Kairo, dosen pembimbing I yang membawakan sidang membacakan keputusan sidang.
“..pelajar dengan nama Mahmudi Muchson asal Indonesia mendapat predikat Syaraf Ula (summa cumlaude)..” kata beliau disambut tepuk tangan hadirin yang riuh.
Ada yang menarik selain pembacaan hasil nilai, Prof. Dr. Muhammad Muhammad Abdul Latif menyelipkan sebuah nasihat singkat sama seperti yang disampaikan oleh Rektor Universitas Al-Azhar dalam pembukaan sidang bahwa pelajar Al-Azhar haruslah ingat bahwa seorang Azhari tak lepas dari identitas Islam Moderat. Bahkan Dr. Abdul Hayy ‘Azab dengan tegas menyampaikan bahwa mereka yang mengaku Azhari tapi tak membawa ajaran moderat, tak lain hanya penebar fitnah dan tugas pelajar lain untuk tegas mencegah masyarakat terkecoh dengan pengakuan ke-Azhari-annya.
Dengan dibacakannya hasil berita acara sidang tersebut, Dr. Mahmudi Muhson resmi menyandang gelar doktor bidang Ushul Fiqih dari Universitas Al-Azhar Kairo. Semoga keberkahan merekah dalam panji ilmu yang didapat dari Al-Azhar, penghulu institutsi Islam yang mengajarkan sikap moderat dan sudah bersinar sejak 10 abad yang lalu. Semoga manfaat melimpah untuk semua dan tentu untuk negeri tercinta Indonesia.
Disadur dari: http://numesir.net/index.php/berita/135-satu-lagi-pelajar-indonesia-meraih-gelar-doktor-di-universitas-al-azhar